Benarkah PKU MUI Kabupaten Bekasi Menjadi Solusi Problematika Keumatan dan Kebangsaan?

Daftar Isi

 


Haidar - Tulisan ini dibuat dengan secara sadar tanpa ada paksaan oleh pihak manapun dan tentunya sebagai bentuk ekspresi penulis terhadap terselenggaranya Pendidikan Kader Ulama (PKU) Kabupaten Bekasi Tahun 2023.

Hari Senen tanggal 08 Mei tahun 2023 untuk pertama kalinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran PKU secara umum untuk seluruh wilayah kabupaten Bekasi.

Sebenernya agak aneh, karna dibeberapa wilayah salah satunya di Kota Bogor kaderisasi pembentukan ulama muda melalui tiga tahapan yang saling berkesinambungan diantaranya.

Pertama, PDS yaitu singkatan dari Pendidikan Dai Sebaya. Program ini diarahkan untuk pelajar usia sekolah tingkat menengah atas, baik Madrasah Aliyah, SMA, SMK, dan yang sederajat. Pada tahapan ini peserta program belum menjadi kader ulama, hanya sebatas dai. Tujuannya agar mereka mampu mengajak teman-teman sebayanya di sekolah maupun di wilayahnya masing-masing pada hal-hal yang baik sesuai ajaran agama. 

Kurikulum dalam program ini pun dikemas dengan sederhana. Lebih berkutat pada fikih praktis, tahsin Al-Qur’an, hafalan surat pendek dan hadis serta keterampilan dan wawasan kebangsaan untuk diterapkan dan disampaikan kepada teman sebayanya.

Kedua, PDU yang merupakan kependekan dari Pendidikan Dasar Ulama. Program ini sebagai jembatan dari PDS dan program berikutnya. Peserta terdiri dari mahasiswa strata 1 atau usia remaja lulusan sekolah menengah atas. Mereka dibekali ilmu-ilmu dasar tentang tafsir, ilmu hadis, metode istinbat hukum dan keterampilan membaca kitab kuning (turats).

Ketiga adalah PKU atau Pendidikan Kader Ulama. Program ini merupakan iconic program di MUI. PKU yang nantinya disiapkan untuk menggantikan para ulama dan zuama yang duduk di kepengurusan MUI sangat penting sebagai bentuk kaderisasi. Para pesertanya dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan lanjutan dari PDS dan PDU. Mereka terdiri dari para mahasiswa pasca sarjana atau lulusan strata 1 dan yang sederajat. 

Tidak hanya itu, mereka juga diberi tugas untuk memberikan kontribusi kepada lembaga-lembaga pendidikan agama, terutama pesantren dan masyarakat umum dengan terapan ilmu yang didapatinya. Ilmu dan keterampilan yang didapatinya tidak hanya berbentuk teori namun merambah pada penerapan. Dengannya, mereka mampu menjadi kader-kader ulama di MUI tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota atau kabupaten. Terlebih pada tingkat provinsi dan pusat.

Tetapi untuk wilayah Kabupaten Bekasi ini sungguh mengemparkan karna kalau dilihat secara data diatas kertas, MUI Kabupaten Bekasi belum mempunyai pengalaman dalam menyelanggarakan sekolah kaderisasi ulama bahkan setingkat yang paling rendahpun belum pernah yaitu PDS.

Namun langsung mengambil resiko yang besar yakni dengan mengadakan PKU yang tentunya sangat mengambil resiko yang cukup besar. Kenapa besar? karna tidak hanya anggaran yang cukup besar taruhannya tetapi juga reputasi MUI Kabupaten Bekasi itu sendiri.

Saya rasa banyak yang meremehkan tentang diselenggarakannya PKU MUI Kabupaten Bekasi ini, tak terkecuali pengurus-pengurus MUI dari kecamatan, kabupaten dan provinsi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Namun dibawah pimpinan KH. Madrais Hajar, Lc. Sebagai ketua umum MUI Kabupaten Bekasi. KH. Muhiddin Kamal, S.Q. Sebagai sekretaris umum MUI Kabupaten Bekasi. Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si.,CSEE. Sebagai direktur PKU Kabupaten Bekasi. Kemudian nama-nama yang ikut dalam penyusan kurikulum ataupun materi diantaranya. H. Sudarno Soemodimoedjo, S.IP. Dr. H. Edi Suhadi, M.Pd. dan KH. Dr. Kurnali Sobandi, M.M.

Semua itu terasa mungkin dan terwujud dengan diterimanya 40 peserta dari 80 pendaftar (kurang lebih) yang tersebar dari 23 Kecamatan yang ada di kabupaten Bekasi.

Tahap penyeleksiannyapun tidak sembarang, ya walaupun tingkat kesulitannya pun berbeda-beda. Sebagai contoh dalam tahap selesksi wawancara persyaratan mutlak peserta PKU wajib bisa membaca kitab kuning (Arab gundul tanpa harokat dan arti).

Beberapa peserta diuji dengan ditanya secara detail mengenai kaidah bahasa arab (Alfiyah) atau ditanya secara komprehensif mengenai bab atau pembahasan yang sedang dibacanya.

Tetapi ada juga yang ditanya alakadarnya saja tidak secara mendetail, ini yang membuat tidak meratanya nilai hasil seleksi peserta yang diterima dan tentunya mempengaruhi beberapa kualitas peserta PKU MUI Kabupaten Bekasi itu sendiri.

Namun walaupun begitu, 40 peserta itu semua sudah ditakdirkan oleh Allah untuk meneruskan estafet kepemimpinan para Ulama di kabupaten Bekasi.

Selama satu semester kami ditempa oleh ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Al-Qur'an. Karna memang konsenstrasi PKU tahun 2023 yakni melahirkan kader ulama yang ahli Tafsir.

Selama pembelajaran kami sangat didukung oleh fasilitas yang memadai, mulai dari pemberian Laptop, jas yang bagus, konsusmsi yang cukup, sampai Uang tansport. dan itu semua diberikan secara geratis. Menurut saya itu suatu hal yang luarbiasa yang dilakukan oleh MUI sekelas kabupaten, yang terlebih lagi baru pertama kali menyelengarakan PKU.

Tetapi dari semua fasilitas yang sungguh luar biasa diberikan oleh MUI Kabupaten Bekasi ada sebuah catatan penting terutama dalam sistem pembelajarannya.

Menurut saya sistem pembelajaran di PKU MUI Kabupaten Bekasi tahun 2023 masih monoton. Sama seperti pembelajaran  Mahasiswa S1 ketika semester pertama. Masih menggunakan metode ceramah, presentasi perkelompok, tugas individual/kelompok. yang saya rasa kurang cocok terlebih mayoritas pesertanya lulusan strata 1, bahkan banyak yang strata 2  baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri.

Bahkan saya tidak melihat pembahasan "Problematika Keumatan dan Kebangsaan" disana. ya ada.. namun sangat sedikit dibahasnya. 

Nah ini yang menjadi perhatian saya, apakah lulusan PKU MUI Kabupaten Bekasi bisa menjadi solusi keumatan? terlebih selama enam bulan kami hanya pembelajari teori tanpa tau fungsi.

Terlebih Kabupaten Bekasi sebagai wilayah yang sangat Heterogen dan rawan sekali akan pemahaman-pemahaman yang menjerumuskan umat bahkan keluar daripada islam itu sendiri.

Ditambah lagi kami peserta PKU dituntut untuk membuat sebuah buku yang dimana ini menjadi kegelisahan saya pribadi. kenapa? Bagaimana tidak dalam waktu yang sangat singkat membuat buku yang dimana isinya hanya kumpulan makalah dari setiap peserta yang membahas tentang tafsir sebuah ayat yang temanya umum dan sudah ditentukan untuk setiap peserta. 

Buku Karya Alumni PKU MUI Kabupaten Bekasi
Angkatan Ke 1 2023

Menurut saya itu tidak relevan, terlebih judul tidak mempresentatif kan isinya, ditambah lagi kalau kita baca secara detail banyak sekali kesalahan dalam penulisan didalamnya baik narasi ataupun gramatikal penulisannya termasuk tulisan saya yang ada didalamnya.

Menurut hemat kami, alangkah baiknya jika diangkat isu atau problematika keumatan dan kebangsaan yang dikaji dalam tafsir Al-Qur'an yang ada di daerah kabupaten bekasi itu sendiri karna banyak sekali yang bisa diangkat dan dituangkan dalam sebuah karya tulis dan tentunya lebih relevan dan sangat-sangat berguna khususnya untuk warga kabupaten bekasi.

Dan tentunya selaras dengan tujuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang menjadi pembimbing, pembina, dan pengayom umat Islam dengan anggota yang terdiri dari ulama, zuama (pemimpin organisasi), dan cendekiawan muslim. 

Tujuannya adalah untuk menyatukan gerak dan langkah umat Islam Indonesia demi mewujudkan cita-cita bersama. Selain berperan sebagai khodimul ummah (pelayan umat) dan hamil ummah (pengayom umat), MUI juga berperan penting sebagai shadiqul hukumah (partner pemerintah) dalam mewujudkan kehidupan yang baik dalam berbangsa dan bernegara.  

Ini semua hanya sudut pandang saya sebagai penulis dan salah satu alumni dari PKU MUI Kabupaten Bekasi yang tentunya saya nilai secara objektif, penilaian dan pandangan ini tentunya berbeda-beda dari setiap alumni. Jadi tulisan ini dibuat untuk membangun bersama bukan menyudutkan salah satu pihak manapun.

Terlepas dari itu semua  MUI Kabupaten Bekasi berhasil mencetak kader-kader ulama muda Ahli Tafsir berbasis Teknologi Informasi yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Dan mungkin menjadi salah satu Penyelenggara PKU terbaik yang ada di Indonesia.

Ini semua juga tidak luput dari kerja keras dari Penjabat Bupati Bekasi yakni DR.H. Dani Ramdan, M.T. kemudian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi  H.M. B.N. Holik Qudrotullah, SE.,M.Si. dan seluruh unsur FORKOPIMDA yang sudah ikut mensukseskan PKU MUI Kabupaten Bekasi 2023.


Jadi apakah PKU MUI Kabupaten Bekasi Sebagai Solusi Keumatan? 

Jawaban saya adalah "iya" bahkan lebih daripada itu...

Wallahu A'lam....


Posting Komentar