Pengertian Hadits Menurut Para Ulama

Daftar Isi

 


Haidar - Dalam keseharian seringkali lafadz hadits ini digunakan untuk menyebut setiap hal yang disandarkan pada diri Nabi atau segala hal yang bersumber dari Nabi yang tidak jarang juga disebut dengan istilah sunnah. Dalam beberapa sumber yang membahas tentang kajian hadis baik terkait dengan sejarah, tokoh-tokoh, keilmuan maupun hadis itu sendiri seringkali penyebutan kata Hadis hanya digunakan di permulaan pembahasan, namun seterusnya muallif menggunakan istilah lain seperti Sunnah dan Khobar. 

Seperti yang dilakukan oleh Abu Zahwu dalam kitabnya al-Hadits wa al-MuhadditsunDalam kitabnya kata hadis dijadikan sebagai judul dari kitab karangannya, namun sepanjang pembahasan dalam kitab ini Abu Zahwu menggunakan istilah sunnah untuk menyebut apa yang disandarkan pada Nabi. Sehingga inilah barangkali yang menjadi latar belakang utama pembahasan tentang definisi ini menjadi

pembahasan wajib dalam literatur-literatur studi hadis.

Kata  Hadits (dalam teks arab حديث) menurut bahasa memiliki makna baru adapun bentuk jamaknya ialah Ahadit(dalam teks arab أحاديث).  Sedangkan menurut Abdul Majid kata Hadits menurut tinjauan Bahasa memiliki beberapa makna diantaranya baru (al jiddah), lemah lembut (ath-thariy) dan bermakna berita, pembicaraan atau perkataan (al-khabr wa al-kalaam). Hal ini bisa dipahami ketika pada realitanya setiap yang disebut dengan hadis tidak akan pernah bisa lepas dari adanya unsur penyampaian sesuatu (berita) dari satu orang kepada orang lainnya.

Sedangkan kata Hadits menurut istilah ulama’ berbeda pendapat di antaranya;

  • Dalam kitabnya Imdad al-Mughits bi tashili “ulum al-Hadits halaman 16 Lukman Hakim al-Azhariy menyebutkan:

ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم قولا أو فعلا أو صفات أو  وسمي بذالك مقابلة للقرأن فإنه قديم

“Segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi baik berupa ucapan, perbuatan, sifat maupun ketetapan. Adapun penamaan tersebut sebagai perbandingan dengan al-Quran sebab al-Quran qodim ”

  • Dalam kitab yang dikenal dengan nama Muqoddimah Ibnu Sholah halaman 9 Imam Ibnu Sholah menyebutkan:

ومن العلماء من يزيد تعريف الحديث: وأقوال الصحابة والتابعين وأفعالهم وهو اصطلاح أخر. و يشهد له صنيع كثير من المحدثين فى كتبهم حيث لا يقتصرون على المرفوع إلى النبي صلى الله عليه وسلم وإنما يذكرون الموقوف والمقطوع.

“Adapun perkataan dan pekerjaan sahabat atau tabi’in itu masuk dalam istilah lain . Mayoritas ulama’ hadits tidak membatasi tulisan mereka hanya teringkas pada hadits marfu’ tapi mereka juga menyebutkan hadits mauquf dan maqtu’.

  • Syekh Mahfudz at-Tirmisy dalam kitabnya Manhaj Dzawi al-Nadzr halaman 8 menyebutkan:

إن الحديث لا يختص بالمرفوع إليه صلى الله عليه وسلم بل جاء بالموقوف وهو ما أضيف إلى الصحابي والمقطوع وهو ما أضيف إلى التابعي

Hadits tidak dikhususkan pada Marfu’ yang disandarkan pada Nabi melainkan juga Mauquf yang disandarkan pada sahabat dan Maqthu’ yang disandarkan pada tabi’in”

Dari berbagai definisi di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwasannya ada titik persamaan dan perbedaan dari beberapa definisi yang dipaparkan oleh para ulama tersebut. Kesepakatan ulama jatuh pada pemahaman bahwasannya hadis ialah sesuatu yang disandarkan pada seseorang yang mana hal tersebut menjadi objek kajian dalam ilmu hadis. Adapun titik perbedaannya terletak pada kepada siapakah sesuatu tersebut disandarkan. Sebagian ulama berpendapat hadis dikhususkan hanya bagi sesuatu yang disandarkan pada Nabi, sedangkan ulama lain berpendapat lebih umum dari itu, yakni hadis ialah segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi, sahabat maupun tabi’in.

Oleh sebab itu, dalam ilmu hadis fokus pembahasan terletak pada pemastian apakah yang disandarkan itu benar atau tidak, berkualitas atau tidak, dan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.

Posting Komentar